ASAK Gabriel
ASAK merupakan singkatan dari Ayo Sekolah Ayo Kuliah
Gerakan ASAK merupakan salah satu program dari Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), gerakan ini dicetuskan oleh Bapak Justinus Yanto Jayadi Wibisono pada Juli 2007 di Paroki Bojong Indah – Santo Thomas Rasul.
Tim ASAK Santo Gabriel – Paroki Pulo Gebang merupakan gerakan sosial kreatif yang memberikan bantuan berupa dana pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di lingkungan Paroki Pulo Gebang.
Paroki Pulo Gebang sudah menjalankan Pra-ASAK selama kurang lebih 2 tahun, dan akan launching perdana menjadi ASAK bersamaan dengan HUT (Hari Ulang Tahun) Paroki Pulo Gebang ke-22 pada hari Minggu, 23 Juli 2017.
#KasihUntukMasaDepanYangCerah
Struktur dana untuk pembiayaan anak santun diperoleh dari:
- Penyantun (dana utama)
- Dana Abadi ASAK – dari Donatur (dana utama)
- Dana papa paroki (cadangan)
- Dana Komisi PSE KAJ (cadangan)
PROSES MENJADI ANAK SANTUN
- Anak Santun terdaftar sebagai umat Paroki Pulo Gebang, dengan melampirkan Kartu Keluarga Paroki
- Calon Anak Santun mengisi formulir A, B1 dan B2, yang disediakan Seksi Pendidikan dengan lengkap, dan meminta persetujuan dari Seksi Sosial Lingkungan dan Ketua Lingkungan untuk diajukan.
- Formulir A, B1 dan B2, dilengkapi dengan surat baptis, KK katolik, akta kelahiran, ijasah dan hasil studi terakhir (kecuali KB dan atau TK)
- Dokumen pengajuan akan diverifikasi dan pengurus akan melakukan kunjungan/survei ke calon Anak Santun, jika pengajuan disetujui akan dicarikan penyantun.
- Nilai bantuan ditentukan pengurus berdasar rekomendasi dan situasi di Paroki Pulo Gebang.
- Anak dan orang tuanya, harus mempunyai keinginan yang sama untuk kelanjutan pendidikan untuk dapat menjadi Anak Santun. Seorang anak tidak dapat menjadi Anak Santun jika: anak yang mempunyai keinginan untuk melanjutkan pendidikan tetapi orang tuanya tidak mendukung; atau orang tua mempunyai keinginan anaknya dapat melanjutkan pendidikan tetapi anaknya tidak berminat menjalaninya.
- Anak Santun wajib memberikan hasil studi secara teratur ke Seksi Pendidikan, untuk laporan kepada Penyantun dan arsip Seksi Pendidikan.
- Anak Santun wajib mengikuti konseling, pelajaran tambahan, pelatihan, seminar dan sejenisnya yang diselenggarakan Seksi Pendidikan, terutama bagi Anak Santun yang mempunyai hasil studi yang kurang baik.
KETENTUAN PENYANTUN
- Penyantun berkomitmen memberi santunan minimal 1 tahun, seorang Penyantun bisa menyantuni lebih dari satu anak ASAK. Dan beberapa orang Penyantun secara bersama bisa menyantuni satu anak ASAK.
- Penyantun Ayo Sekolah (TK – SLTA), mempunyai komitmen untuk memberikan santunan sebesar Rp 250.000,-/bulan.
- Penyantun Ayo Kuliah (Diploma dan S1), mempunyai komitmen untuk memberikan santunan sebesar Rp 500.000,-/bulan.
- Penyantun memberikan santunan selama 1 tahun ajaran yang dihitung mulai bulan Juli dan berakhirnya bulan Juni tahun depannya, misal Juli 2017 s/d Juni 2018.
- Penyantun dapat memberikan santunan secara bulanan, atau akumulasi beberapa bulan sekaligus.
- Seorang Penyantun hanya memberikan santunan selama ada anak santun. Jika misalnya anak santun diberhentikan oleh Seksi Pendidikan,maka Penyantun akan diberikan anak santun pengganti.
- Seksi Pendidikan akan memberikan laporan pendidikan Anak Santun kepada Penyantun.
PERAN DONATUR
- Donasi dari para donatur dipergunakan sebagai dana abadi ASAK, dimana dana ini akan dipergunakan untuk menutup kekurangan dan menalangi dana dari Penyantun, serta sumber dana jika tidak ada Penyantun.
- Besar donasi dan waktu untuk donasi tidak ditentukan seperti halnya santunan dari Penyantun.
- Tetapi Donatur yang memberikan donasi secara rutin akan sangat membantu dalam proses pembiayaan pendidikan anak-anak ASAK. Donatur dapat mengisi formulir C2 yang disediakan untuk memudahkan pendataan dan administrasi.
REKENING BANK
Bank BCA – KCP Sunter
Atas Nama : YAY PGDP SANTO GABRIEL
No Rekening : 093.303.3322
Bukti transfer dapat dikirimkan melalui email asakgabriel@gmail.com & asak@satu.parokipulogebang.org